TANGERANG, NAGARA.ID – Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan narkotika berbagai jenis yang melibatkan lima warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal negara Yaman.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan lima pria WNI inisial EM, SGD, DS, RD, DA serta satu pria WNA inisial AA yang kedapatan membawa narkotika jenis daun Khat.
Hal tersebut terungkap dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, SIK, MH, didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Mirzal Maulana, SIK, perwakilan Beacukai, Budi Iswantoro di Taman Integritas Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (13/2/2020) siang.
“Berhasil ungkap lima kasus, Pertama (19/1) inisial EM, Tkp di Rajeg, Tangerang, dengan barang bukti (BB) 15.409 butir Excimer. Kedua (21/1) inisial SGD, Tkp di Penjaringan dengan BB 0,97 gram Shabu. Ketiga (21/1) inisial DS di Pademangan dengan BB narkotika 7,7 gram jenis Shabu,” ungkap Adi Ferdian Saputra.
“Keempat (3/2) melibatkan WNA asal Yaman inisial ARA tkp termnal II F kedatangan internasional, BB 9.316 gram narkotika jenis daun Khat. Kasus ini hasil ungkap bersama Beacukai. Kelima, (9/2) WNI inisial DA dan RD, tkp di Karang mulya, Kota Tangerang, Banten, 26,81 gram Sbahu. Total semua, Lima WNI dan 1 WNA,” imbuhnya, di hadapan wartawan media cetak, online dan elektronik.
Lebih jauh, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini menambahkan, untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya pihaknya menggandeng para stake holder, pramugari, pihak meskapai penerbangan, termasuk melibatkan Duta Anti Narkoba untuk sosialisasi seputar bahaya narkoba.
“Hal ini sebagai upaya pencegahan dan upaya memberikan edukasi serta himbauan kepada masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika. Terutama generasi muda untuk tidak terjebak dalam permasalahan narkoba,” tandasnya.
Masih di tempat yang sama, perwakilan Bea Cukai Bandara Soetta, Budi Iswantoro menambahkan, narkotika jenis daun Khat diduga sengaja dibawa oleh WNA asal Yaman untuk dibagikan ke rekan sejawatnya yang berada di Indonesia. Ia menyebut, efek dari narkotika jenis daun Khat hampir mirip seperti Ganja.
“Daun Khat banyak tumbuh di Afrika atau negara Arab, bentuknya seperti Teh. Setelah di uji Laboratoriun mengandung kartinol (narkotika golongan 1). Efeknya sama seperti Ganja. Keterangan dari tersangka, akan digunakan untuk rekan-rekannya yang berada di puncak Bogor,” tukasnya.