by

Polisi Bongkar Perdagangan Manusia di Tangerang

TANGERANG, NAGARA.ID – Praktek perdagangan manusia di kota Tangerang akhirnya dibongkar Polisi. Dalam aksinya, komplotan aksi jahat yang melibatkan empat orang dengan masing-masing peranan ini menjanjikan beragam pekerjaan hingga menarik perhatian korban.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim membenarkan sekaligus menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan para pelaku yang terdiri dari seorang wanita inisial BE (39) serta tiga pria inisial RY (29), DH (21), DM (37).

Mantan personil Brimob ini juga mengungkapkapkan, para pelaku diamankan di dua tempat berbeda, pelaku BE yang berperan sebagai penampung dan RY sebagai perekrut korban, diamankan di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Buaran PLN, Cikokol, Kota Tangerang.

Sedangkan tersangka lainya, inisial DH dan DM yang berperan sebagai perekrut calon korban berhasil di bekuk pihaknya di sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Selain itu, ia juga menyebut, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari para pelaku diantaranya, handphone milik tersangka. Bukti tangkapan layar percakapan pelaku dengan korban. Akun Medsos Facebook milik tersangka, KTP/KK/AKTE para calon pekerja yang sudah direkrut sebanyak 36 buah.

“Korban di antaranya wanita dibawa umur inisial ES (16) dan JN (15) serta NR (40) yang dijanjikan menjadi Asisten Rrumah Tangga. Sedangkan inisial JM (16), MN (16) akan berangkat ke Batam,” terangnya, lengkap kepada Nagara News Network (NNN) Banten via Selular, Kamis (19/3/2020).

Lebih jauh, dijelaskan, dalam aksinya para pelaku menawarkan calon korbanya melalui media sosial Facebook, dengan tawaran kerjaan sebagai ART, babby sister, tenaga kerja dalam dan luar negeri serta pelayan tamu kafe.

“Para korban dijanjikan mendapatkan digaji Rp. 1.050.000 (Gaji Pokok), tips jual minuman berakohol Rp. 7000 perbotol dari pelanggan dan apabila sampai berhubungan badan mendapatkan Rp. 1.000.000,” bebernya.

Pelaku berinisial DM, DH dan RY, kata Rochim, bertindak sebagai makelar dan pencari tenaga kerja yang selanjutnya diserahkan kepada BE. Pelaku menampung tenaga kerja selama beberapa hari dan diberikan fasilitas kamar serta makan 3 kali sehari.

Korban saat bekerja, sambung Rochim, dibuatkan kontrak dan dibebankan hutang sebesar Rp. 6.500.000 serta jaminan KTP dan HP korban. Korban akan dikirim ke Batam selanjutnya diterima oleh S yang bertindak sebagai mami di sana.

“Pelaku BE mendapat komisi Rp. 3 juta dan dibagi ke para pencari calon hingga menerima Rp. 500 Ribu. Pelaku beroperasi dari tahun 2018 dan sudah memberangkatkan 36 orang,” pungkasnya.(budi yanto)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − sixteen =