TANGERANG, NAGARA.ID – Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasinya atas usulan DPRD Kota Tangerang yang mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait dengan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas serta satu Reperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Jumat (3/1/20).
Sementara itu Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan dua agenda yang dibahasa adalah Raperda disabilitas dan Raperda HIV/AIDS. Sedangkan raperda yang datang dari eksekutif adalah tentang pengelolaan keuangan daerah.
Gatot menambahkan pembahasan Raperda keuangan daerah agar lebih terbuka dan transparan. “Seperti yang disampaikan oleh Walikota Tangerang bukan hanya perencanaan yang perlu transparan tetapi aktualisasi juga. “Kita harus menghindari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sehingga ke depan perencanaan agar lebih matang,” tukasnya.
Apakah kedepannya, perencanaan keuangan bisa dilihat oleh umum seperti yang dilakukan DKI Jakarta? Gatot menjawab itu nanti akan dibahas. “Makanya kami butuh masukan dari teman teman, kalau memang bisa dipublikasikan kepada masyarakat dan publik bisa melihat kenapa tidak?,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah ingin lebih peduli dengan adanya Raperda yang dibuat sehingga tanggung jawab akan lebih maksimal lagi.
Gatot menambahkan Reperda untuk penyandang disabilitas dan penderita HIV/AIDS agar mereka tumbuh rasa percaya diri dan tidak merasa dikucilkan. “Mereka adalah bagian dari warga Kota Tangerang,” kata Gatot seraya menambahkan menurut data, penderita terbesar HIV/AIDS di Provinsi Banten ada di Kota Tangerang.
Menurut Gatot, beberapa daerah sudah melaksanakan tes HIV/AIDS untuk para calon pengantin yang dibiayai Pemerintah setempat. Hal tersebut yang akan dibahas bersama Pemkot Tangerang.(by)