TANGERANG, NAGARA.ID – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki yang kedapatan membawa narkoba jenis Shabu-shabu sebanyak 288 kg di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (30/1/20).
Ketiga pelaku yang di ketahui masing-masing berinisial GW (51) asal Jakarta dan AM (30) asal Bogor, serta IA (34) asal Kota Banjar – Jawa Barat ini terpaksa di hadiahi timah panas Polisi dan tewas di tempat kejadian perkara (TKP) karena melawan petugas ketika hendak ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Yusri Yunus membenarkan hal tersebut serta menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari tim gabungan opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 Dit Narkoba PMJ yang mendapatkan informasi akan adanya sebuah mobil box yang akan mengangkut narkotika jenis Sabu untuk di distribusikan di wilayah Jakarta.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Yusri, tim gabungan melakukan patroli dan penyisiran di seluruh tol Jakarta serta melihat sebuah mobil box berwarna silver dengan plat nomor B 9004 PHX yang melaju dengan kencang dan mencurigakan dari tol Merak menuju Jakarta, lalu petugas berusaha untuk menghentikan laju kendaraan tersebut.
Namun, lanjut Yusri, mobil box tersebut malah mempercepat laju kendaraan dan sempat terjadi senggolan dengan mobil petugas saat hendak berusaha untuk menghentikan. Merasa terancam dan membahayakan jiwa, sambung Yusri, maka petugas melakukan upaya paksa guna menepikan dan menghentikan kendaraan mobil box tersebut ke pinggir tol.
“Ketika hendak ditangkap, terjadi sebuah tembakan dari arah mobil box tersebut ke arah mobil petugas yang bertujuan untuk melukai petugas. Merasa jiwanya terancam, maka petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada para Tersangka dengan menembak yang mengenai ketiga Tersangka dan meninggal dunia, sekarang di bawa ke RS Polri Kramatjati,” terangnya.
Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menyatakan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil box ini, Tim menemukan 288 box narkotika yang disimpan dalam kotak Tupperware dengan berat brutto bekisar 288 kilo gram dengan rincian, 18 karung putih dengan masing-masing berisikan 15 kotak (18 x 15 = 270 kotak), 2 karung putih dengan masing- masing berisikan 9 kotak (2 x 9 = 18 Kotak).
“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 (Satu) unit mobil box berwarna silver dengan plat nomor B 9004 PHX (identitas kendaraan palsu), termasuk 288 kilo gram narkotika jenis Shabu dan 1 (Satu) buah senjata api,” pungkasnya.(by)