DPRD Kota Tangerang Finalisasi Raperda HIV/AIDS

TANGERANG, NAGARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah selesai melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS yang merupakan inisiatif dewan.

Menurut Ketua Pansus I DPRD Kota Tangerang, Prawoto, kota Tangerang merupakan daerah yang memiliki angka pengidap HIV/AIDS paling tinggi di Provinsi Banten. “Berdasarjab data dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang pada tahun 2019 terdapat 238 kasus terdiri dari 161 kasus HIV dan 77 positif pengidap AIDS,” ujarnya kepada media, Rabu, (19/02/2020).

Menurutnya, tingginya angka pengidap HIV/AIDS di Kota Tangerang itu, bukan murni warga Kota Tangerang, ada juga warga dari daerah lain yang melakukan pengobatan di Kota Tangerang.

“Karena HIV-AIDS ini bersifat nasional bisa melakukan pengobatan di mana saja,” katanya.

Selain itu, ada beberapa poin di Raperda HIV/AIDS dalam pencegahannya, yaitu pasangan pra nikah harus melampirkan surat keterangan bebas dari penyakit HIV/AIDS yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit. Tujuannya untuk mengurangi atau mencegah penyebaran virus HIV/AIDS di Kota Tangerang.

“Kita menginginkan jangan sampai nanti pasangannya tidak tahu, kalaupun meskipun mereka mengetahui tetapi tetap melaksanakan pernikahan itu hak asasi mereka, tetapi ada upaya langkah – langkah pencegahan agar tidak menularkan ke pasangannya ataupun anaknya,” tandas Prawoto.

Di dalam Raperda tersebut mengamanatkan bahwa seluruh rumah sakit wajib menerima dan dilarang menolak pasien yang berobat HIV/AIDS.  Dia menambahkan, berdasarkan permenkes, rumah sakit yang memiliki minimal 100 tempat tidur wajib menerima pasien HIV.

Sementrara itu, semua fasilitas kesehatan mulai dari Puskesmas dan Posyandu wajib melakukan pemeriksaan terhadap pasien HIV/AIDS. Karena menurutnya penyebaran virus HIV/AIDS bukan melalui udara, melainkan melakukan kegiatan aktifitas seks.

“Kita juga meminta kepada para pengusaha yang bergerak di bidang hiburan malam wajib memeriksakan pekerjanya,” jelasnya.(by).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − 6 =