SERANG, NAGARA.ID – Polda Banten membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola dengan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan, Korem 064 Maulana Yusup, Ketua Asprov PSSI Banten, Dispora, Ceo Klub Persita Tangerang, Perserang, dan Cilegon United.
Rakor yang juga diikuti para Kasat Reskrim jajaran Polres Polda Banten ini berlangsung di Ruang Posko Satgas Anti Mafia Bola Gedung 1 Lantai II Direktorat Reskrimum Polda Banten, Selasa (25/2/2020) siang.
Wadir Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi mengatakan, dengan terbentuknya Satgas ini, pihaknya mengharapkan persepakbolaan di Banten semakin maju, bersih, bermartabat, dan berprestasi menuju Indonesia maju.
“Satgas wilayah ini dalam rangka melaksanakan pengawasan dan monitoring pertandingan sepak bola yang akan digelar Liga I tahun ini di Provinsi Banten,” terang Dedi.
“Pada pelaksanaan tahun ini, provinsi Banten menjadi tuan rumah yakni klub Persita Tangerang yang bermarkas di stadion Maulana Yusuf, Ciceri, kota Serang,” kata Dedi, menambahkan.
Sementara itu, Ketua Asprov PSSI Banten, Fahmi Hakim mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan kebijakan dari ketua umum PSSI pusat yang telah melakukan konsolidasi kepada Polda se-Indonesia.
Fahmi berharap, dengan adanya Satgas Anti Mafia Bola di Polda Banten dapat bekerja sama dalam rangka memaksimalkan kualitas dan hasil dari kesepakatan yang ada di Provinsi Banten sehingga di Banten tidak akan ada lagi konspirasi antara wasit dengan club.